Pegawai di UPPKB Nunbaun Sabu Kupang NTT Tak Lakukan Pungli Karena Ada Hal Ini
Pegawai di UPPKB Nunbaun Sabu Kupang NTT Tak Lakukan Pungli Karena Ada Hal Ini
POSKUPANGWIKI.COM, KUPANG - Petugas Kantor UPPKB Nunbaun Sabu tak lakukan praktek pungutan liat (pungli) terhadap supir angkutan barang.
Disaksikan Poskupangwiki.com, kendaraan yang akan melakukan pengecekan di jembatan timbang alias Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor atau UPPKB Nunbaun Sabu langsung masuk ke dalam area pengecekan.
Saat kendaraan berada di platfon pengujian, data kendaraan langsung terhubung ke komputer.
Di monitor komputer itu langsung terbaca identitas kendaraan termasuk hasil pengecekan kendaraan dan juga kondisi kendaraan.
Seperti nomor kendaraan, berat muatan, panjang kendaraan, kondisi rem, lampu dan sebagainya. Termasuk nama pemilik kendaraan, nopol, no buku uji, dan sebagainya.

"Banyak CTV di UUPKB, mulai dari pintu asuk, di platfom pengujian kendaraan, di halaman belakang dan juga di sejumlah ruangan di UUPKB.
Data data dalam monitor komputer itu langsung terkonek dengan kementerian karena memggunakan sistem online.
"Ini kami sebut dengan sistem informasi jembatan timbang online. Kami rekam datanya disini dan di kementerian perhubungan langsung ketahuan terkonek termasuk perekaman CCTV. Sehingga tak bisa ada pungli dan suap di UPPKB, semua tingkah laku petugas dan supir terekam dan diketahui kementerian," kata Roland.
Bagaimana jika terjadi over load dan over dimensi pada kendaraan, Roland mengatakan, sistem langsung melihat dan kendaraan dimaksud langsung diarahkan ke parkiran dan supir akan dipanggil ke dalam untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan penilangan.
"Jika terjadi over load atau kelebihan muatan maka sebagian barang akan ditransfer ke kendaraan lain," kata Roland.
Ucapan Valentine Day dari Romantis hingga Lucu dalam Bahasa Inggris & Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Kisah Hidup 8 Gubernur NTT sejak 1960 hingga 2020, dari Pemulung, Pedagang, Tentara Hingga Dokter |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Oelamasi Tak Mengenal Pameo KUHP Kasih Uang Habis Perkara Tak Berlaku, Benarkah? |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Oelamasi di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, Raih Wilayah Bebas Korupsi |
![]() |
---|