Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT di Kupang, NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Hak Asasi Manusia ) Provinsi NTT ( NUsa Tenggara Timur ) di Kupang
POSKUPANGWIKI.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT berada di Jalan Polisi Militer No.3, Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Tugas Pokok & Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Tugas:
Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi:
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Kantor Wilayah menyelenggarakan
1.Pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, dan pelaporan;
Pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, hak kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum;
2. Pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, serta konsultasi dan bantuan hukum;
3. Pengoordinasian pelaksanaan operasional unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan;
4. Penguatan dan pelayanan hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia; dan
Rutin Makan Buah Kersen, 8 Macam Penyakit Ini Lenyap Seketika dalam Tubuh Anda, Apa Saja? |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi kelas I TPI Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Berdiri Tahun 1950 |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) |
![]() |
---|
Simak Profil Ketua, Hakim, dan PNS di Pengadilan Negeri Oelamasi: Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi |
![]() |
---|