Daftar Kelurahan di Kecamatan Playen, Kabupaten GunungKidul, Provinsi DI Yogyakarta

Berikut Daftar 12 Kelurahan di Kecamatan Playen, Kabupaten GunungKidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia yang dilansir poskupangwiki.com

Editor: Novemyleo
tribun
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta 

POSKUPANGWIKI.COM - Daftar Kelurahan di Kecamatan Playen, Kabupaten GunungKidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.

Playen adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.

Berikut Daftar 12 Kelurahan di Kecamatan Playen, Kabupaten GunungKidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia yang dilansir poskupangwiki.com dari laman wikipedia indonesia :

1. Kelurahan Banaran

2. Kelurahan Bandung

3. Kelurahan Banyusoco

4. Kelurahan Bleberan

5. Kelurahan Dengok

6. Kelurahan Gading

7. Kelurahan Getas

8. Kelurahan Logandeng

9. Kelurahan Ngawu

10. Kelurahan Ngleri

11. Kelurahan Ngunut

12. Kelurahan Playen

13. Kelurahan Plembutan

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

PROFIL KABUPATEN GUNUNGKIDUL 

Gunungkidul (bahasa Jawa: ꦒꦸꦤꦸꦁꦏꦶꦢꦸꦭ꧀) adalah salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pusat pemerintahan berada di Kapanewon Wonosari.

Motto Kabupaten Gunungkidul adalah Dhaksinarga Bhumikarta

Memiliki Semboyan Gunungkidul HANDAYANI atau Hijau, Aman, Normatif, Dinamis, Amal, Yakin, Asah Asih Asuh, Nilai Tambah, Indah

Dengan luas sekitar satu per tiga dari luas daerah induknya, kabupaten ini relatif rendah kepadatan penduduknya daripada kabupaten-kabupaten lain.

Populasi Gunungkidul pada tahun 2018 berjumlah 736.210 jiwa, laki-laki 355.282 jiwa dan perempuan 380.928 jiwa.

Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sukoharjo di utara, Kabupaten Wonogiri di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman di barat.

Kabupaten Gunungkidul memiliki 18 kapanewon. Sebagian besar wilayah kabupaten ini berupa perbukitan dan pegunungan kapur, yakni bagian dari Pegunungan Sewu.

Gunungkidul dikenal sebagai daerah tandus dan sering mengalami kekeringan di musim kemarau, tetapi menyimpan kekhasan sejarah yang unik, selain potensi pariwisata, budaya, maupun kuliner.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

BATAS WILAYAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Batas wilayah kabupaten Gunung Kidul antara lain; Di bagian utara, berbatasan dengan Kabupaten Klaten, terdapat kawasan perbukitan campuran gamping dan batuan beku sisa aktivitas vulkanik purba yang kemudian terhenti yang dinamakan Perbukitan Baturagung.

Di selatan Baturagung terletak Cekungan Wonosari, berupa dataran ketinggian menengah yang terbentuk karena aliran Sungai Oya.

Sungai ini bermuara ke Sungai Opak. Cekungan Wonosari banyak menyimpan peninggalan dari masa prasejarah, sejak Zaman Batu Tua sampai Zaman Batu Baru, yang unik yang tidak dijumpai di kabupaten lain di Yogyakarta.

Di bagian timur laut, berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri terdapat pegunungan kecil yang dikenal sebagai Pegunungan Panggung.

Utara : Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Sleman
Timur : Kabupaten Wonogiri
Selatan : Samudra Hindia
Barat : Kabupaten Bantul

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

TOPOGRAFI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Berdasarkan kondisi topografi Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 3 (tiga) zona pengembangan, yaitu:

Zona Utara disebut wilayah Batur Agung dengan ketinggian 200 m - 700 m di atas permukaan laut. Keadaannya berbukit-bukit, terdapat sumber-sumber air tanah kedalaman 6m-12m dari permukaan tanah.

Jenis tanah didominasi latosol dengan bataun induk vulkanik dan sedimen taufan. Wilayah ini meliputi Kecamatan Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin, dan Kecamatan Ponjong bagian utara.

Zona Tengah disebut wilayah pengembangan Ledok Wonosari, dengan ketinggian 150 m - 200 mdpl. Jenis tanah didominasi oleh asosiasi mediteran merah dan grumosol hitam dengan bahan induk batu kapur.

Sehingga meskipun musim kemarau panjang, partikel-partikel air masih mampu bertahan. Terdapat sungai di atas tanah, tetapi dimusim kemarau kering.

Kedalaman air tanah berkisar antara 60 m - 120 m di bawah permukaan tanah. Wilayah ini meliputi Kecamatan Playen, Wonosari, Karangmojo, Ponjong bagian tengah dan Kecamatan Semanu bagian utara.

Zona Selatan disebut wilayah pengembangan Gunung Seribu (Duizon gebergton atau Zuider gebergton), dengan ketinggian 0 m - 300 mdpl.

Batuan dasar pembentuknya adalah batu kapur dengan ciri khas bukit-bukit kerucut (Conical limestone) dan merupakan kawasan karst. Pada wilayah ini banyak dijumpai sungai bawah tanah.

Zone Selatan ini meliputi Kecamatan Saptosari, Paliyan, Girisubo, Tanjungsari, Tepus, Rongkop, Purwosari, Panggang, Ponjong bagian selatan, dan Kecamatan Semanu bagian selatan.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

SEJARAH KABUPATEN GUNUNGKIDEUL

PRASEJARAH 

Dari temuan-temuan arkeologi, kawasan Gunungkidul diperkirakan telah dihuni oleh manusia (Homo sapiens) sejak 700 ribu tahun lalu.

Banyak ditemukan petunjuk keberadaan manusia yang ditemukan di gua-gua & ceruk-ceruk di perbukitan karst Gunungkidul, terutama di Kecamatan Ponjong. Kecenderungan manusia menempati Gunungkidul saat itu disebabkan sebagian besar dataran rendah di Yogyakarta masih digenangi air.

Kedatangan manusia pertama di Gunungkidul terjadi pada akhir periode Pleistosen. Saat itu, manusia Ras Australoid bermigrasi dari Pegunungan Sewu di Pacitan, Jawa Timur melewati lembah-lembah karst Wonogiri, Jawa Tengah hingga akhirnya mencapai pesisir pantai selatan Gunungkidul melalui jalur Bengawan Solo purba.

Dari sekitar 460 gua karst di Gunungkidul, hampir setengahnya menjadi hunian manusia purba. Dari 72 gua horizontal di ujung utara Gunung Sewu, tepatnya di Kecamatan Ponjong yang terapit Ledok Wonosari di barat dan Ledok Baturetno di timur, 14 goa di antaranya merupakan bekas hunian manusia purba, dan dua di antaranya sudah diekskavasi yaitu Song Bentar dan Song Blendrong.

Di ceruk Song Bentar yang pernah menjadi hunian Homo sapiens ditemukan delapan individu yang terdiri dari: 5 dewasa, 2 anak-anak, dan 1 bayi juga ditemukan alat-alat batu seperti batu giling, beliung persegi, dan mata panah.

Sementara di Song Blendrong ditemukan banyak tulang, peralatan batu, tanduk, dan serut kerang yang berserakan di lantai ceruk.

Selain itu, di Goa Seropan di Kecamatan Semanu juga ditemukan bukti keberadaan manusia purba.

Di lorong lama gua itu banyak ditemukan cetakan tulang purba di dinding-dinding lorong.

Sementara di lorong baru, yang berada pada kedalaman 60 m, dan baru muncul setelah terjadinya banjir di sungai bawah tanah tahun 2008, ditemukan potongan tulang kaki, gigi, dan rusuk mamalia.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

BERDIRINYA KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Pada waktu Gunungkidul masih merupakan hutan belantara, terdapat suatu desa yang dihuni beberapa orang pelarian dari Majapahit.

Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong saudara raja Brawijaya.

Setelah R Dewa Katong pindah ke desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin rama. Beberapa waktu kemudian, R. Suromejo pindah ke Karangmojo.

Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro.

Kemudian ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut.

Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasihati R. Suromejo agar meminta izin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya.

R. Suromejo tidak mau, dan akhirnya terjadilah peperangan yang mengakibatkan dia tewas. Begitu juga 2 anak dan menantunya.

Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo akhirnya menyerahkan diri, oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I.

Namun Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo tidak lama menjabat karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831.

Gunungkidul (selain Ngawen sebagai daerah enclave Mangkunegaran) menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.

Mas Tumenggung Pontjodirjo diganti Mas Tumenggung Prawirosetiko, yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Ponjong ke Wonosari.

Menurut Mr. R.M Suryodiningrat dalam bukunya ”Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan G.P. Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr. A.K. Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul (daerah administrasi) tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta.

Disebutkan bahwa ”Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing zaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem. Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang, Mataram dados 3 wewengkon, dene Pangagengipoen wewengkon satoenggal-satoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng, inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggong), Kalasan serta Bantoel. Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem. Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya. Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya.”

Dan oleh upaya yang dilakukan panitia untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No: 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985.

Sedangkan secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan berkedudukan di Wonosari sebagai ibu kota kabupaten, ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

KAPANEWON ATAU KECAMATAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Kabupaten Gunungkidul memiliki 18 kapanewon dan 144 kalurahan.

Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai 755.977 jiwa yang tersebar di wilayah seluas 1.431,42 km⊃2; dengan tingkat kepadatan penduduk 528 jiwa/km⊃2;.

Daftar kapanewon dan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Gedangsari

2. Kecamatan Girisubo

3. Kecamatan Karangmojo

4. Kecamatan Ngawen

5. Kecamatan Nglipar

6. Kecamatan Paliyan

7. Kecamatan Panggang

8. Kecamatan Patuk

9. Kecamatan Playen

10. Kecamatan Ponjong

11. Kecamatan Purwosari

12. Kecamatan Rongkop

13. Kecamatan Saptosari

14. Kecamatan Semanu

15. Kecamatan Semin

16. Kecamatan Tanjungsari

17. Kecamatan Tepus

18. Kecamatan Wonosari

PARIWISATA DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

WISATA PANTAI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

1. Pantai Seruni
 
2. Pantai Gesing

Gunungkidul memiliki puluhan pantai indah nak eksotis di pesisir selatan. Tak kurang dari limapuluhan pantai berjajar dari ujung barat hingga ujung timur.

Beberapa pantai yang menjadi tujuan wisata utama antara lain:

1. Kapanewon Tepus: Banyunibo, Busung, Jagang Kulon, Jogan, Klumpit, Lambor, Sundak, Ngetun, Ngondo, Nguluran, Ngungap, Pakundon, Sawahan, Siung, Ngandong, Seruni, Songlibeng, Watutogok, Weru, Timang, Muncar, Slili, Pantai Pulang Sawal/Indrayanti, Kelosirat, PokTunggal

2. Kapanewon Tanjungsari: Pantai Baron, Pantai Kukup, Pantai Krakal, Drini, Parangracuk, Sepanjang, Sarangan, Pantai Watukodok, Pantai Sanglen

3. Kapanewon Girisubo: Krokoh, Sadeng, Wediombo

4. Kapanewon Panggang: Gesing, Grigak, Karangtelu, Kesirat, Nampu, Ngunggah

5. Kapanewon Saptosari: Butuh, Langkap, Ngobaran, Ngrenehan, Nguyahan, Torohudan

6. Kapanewon Purwosari: Klampok, Parangendog, Watugupit - Purwosari

WISATA BUDAYA KABUPATEN GUNUNGKIDUL

1. Pesanggrahan Gembirowati bangunan dari abad XVI seluas 13.200m2 diketinggian 138mdpl di Kalurahan Watugajah, Girijati, Purwosari

2. Pertapaan Kembang Lampir terletak di Girisekar, Panggang. Tempat bertapa Ki Ageng Pemanahan. Buka Senin & Kamis

3. Petilasan Gunung Gambar adl tempat bertapa Pangeran Samber Nyowo terletak di Jurangjero, Ngawen
Rasulan / Bersih Desa.

Merupakan tradisi adat yang digelar setiap tahun sekali oleh sebagian besar desa-desa di Gunungkidul.

Simbol perwujudan rasa syukur kepada sang pencipta. Biasanya dilakukan kenduri adat, sajian makanan khas serta pertunjukan kesenian seperti jathilan, reog dan wayang kulit.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

WISATA SITUS KABUPATEN GUNUNGKIDUL

1. Situs Megalitik Sokoliman - situs prasejarah berupa menhir, fragmen menhir & kubur batu terletak di Bejiharjo, Karangmojo

2. Situs Gondangan-terletak di Bejiharjo, Karangmojo

3. Situs Desa Bleberan-Bleberan , Playen

WISATA CANDI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

1. Candi Plembutan- Di Kalurahan Plembutan 7 Km barat daya Kota Wonosari

2. Candi Risan - Sebuah Punden berundak yang terletak di Kalurahan candirejo Semin.

WISATA ALAM KABUPATEN GUNUNGKIDUL

1. Gunung Nglanggeran, Patuk - Gunung api purba yg tersusun dari materi vulkanik tua.

2. Telaga Suling/Bengawan Solo Purba - cocok utk tracking atau jelajah wisata. Kalurahan Songbanyu & Kalurahan Pocung, Girisubo. Tidak jauh dari Pantai Sadeng

3. Lembah Karst Mulo/ Ngingrong. 5 km sebelah selatan kota Wonosari

4. Air Terjun Sri Gethuk - Pedukuhan Menggoran, Bleberan, Playen

5. Hutan Wonosadi dan Gunung Gambar di Ngawen. Terkenal dengan seni musik tradisional Rinding Gumbeng.

6. Hutan Wanagama - Banaran, Playen

7. Telaga Kemuning di Kalurahan Kemuning, Patuk

8. Luweng Sampang - Dusun Karangasem, Sampang, Gedangsari

9. Embung Nglanggeran - Kalurahan Nglanggeran, Patuk

10. Kebun Buah Nglangggeran di sekitar Embung Kalurahan Nglanggeran, Patuk

11. Bukit Indah - Jl. Wonosari-Yogya Km.23 Hargodumilah, Patuk, Patuk

12. Tahura Bunder - Bunder, Patuk

13. Gua Pindul - Karangmojo

14. Pakel - Semin, Gunungkidul

15. Purbo Selo Nawing - Patuk , Gunungkidul

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

PROFIL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri atas 4 kabupaten, dan 1 kota. Ibu kotanya adalah Yogyakarta.

Berikut adalah daftar kabupaten, dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, beserta pusat pemerintahan kabupaten.

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia.

Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kapanewon/kemantren, dan 438 kalurahan/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.

Motto Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana atau Hanacaraka:ꦲꦩꦼꦩꦪꦸꦲꦪꦸꦤꦶꦁꦧꦮꦤ
bahasa Indonesianya "Memperindah Keindahan Dunia". Slogan Pariwisata: Istimewa (Jogja Istimewa)

Logo "Jogja Istimewa" yang diperkenalkan pada 2015. Penggunaan huruf kecil yang dominan menggambarkan sifat masyarakat Yogyakarta yang egaliter, sederajat, dan saling bersaudara.

Penulisan yang miring dengan rupa huruf simpel yang terinspirasi dari cara menulis aksara Jawa gagrag Jogja yang dominan miring melambangkan manifestasi youth, women dan netizen.

Daftar kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta :

1. Kecamatan Kulon Progo

2. Kecamatan Bantul

3. Kecamatan Gunungkidul

4. Kecamatan Sleman

5. Kota Yogyakarta

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

PETA ADMINISTRASI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Daerah Istimewa Yogyakarta (disingkat DIY, bahasa Jawa: ꦝꦲꦺꦫꦃꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮꦔꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ, translit. Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta, pengucapan bahasa Jawa: [ŋajogjɔˈkart̪ɔ]) adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman.

Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kapanewon/kemantren, dan 438 kalurahan/kelurahan.

Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.

Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta.

Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali.

Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk bencana gempa bumi pada tanggal 27 Mei 2006, erupsi Gunung Merapi selama Oktober-November 2010, serta erupsi Gunung Kelud, Jawa Timur pada tanggal 13 Februari 2014.
Sejarah

Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut Zelfbestuurlandschappen/Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755, sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813.

Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan, dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik.

Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1942 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577.

Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris, maupun Jepang.

Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah, dan penduduknya.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan kepada Presiden RI, bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta, dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:

Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.

Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).

Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).

Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi sesuai dengan maksud pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 (sebelum perubahan) diatur dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah.

Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah, dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku.

Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan Daerah Kadipaten Pakualaman.

Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.

Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal 4 Januari 1946 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949 pernah dijadikan sebagai Ibu kota Negara Republik Indonesia.

Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwana X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam X yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY.

Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya, dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

PARIWISATA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Museum Hamengku Buwono IX di dalam kompleks Keraton Yogyakarta, sebuah tujuan wisata
Pariwisata merupakan sektor utama bagi DIY. Banyaknya objek, dan daya tarik wisata di DIY telah menyerap kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara.

Pada 2010 tercatat kunjungan wisatawan sebanyak 1.456.980 orang, dengan rincian 152.843 dari mancanegara, dan 1.304.137 orang dari nusantara.

Bentuk wisata di DIY meliputi wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition), wisata budaya, wisata alam, wisata minat khusus, dan berbagai fasilitas wisata lainnya, seperti resort, hotel, dan restoran.

Tercatat ada 37 hotel berbintang, dan 1.011 hotel melati di seluruh DIY pada 2010. Adapun penyelenggaraan MICE sebanyak 4.509 kali per tahun atau sekitar 12 kali per hari.

Keanekaragaman upacara keagamaan, dan budaya dari berbagai agama serta didukung oleh kreativitas seni, dan keramahtamahan masyarakat, membuat DIY mampu menciptakan produk-produk budaya, dan pariwisata yang menjanjikan.

Pada tahun 2010 tedapat 91 desa wisata dengan 51 di antaranya yang layak dikunjungi. Tiga desa wisata di kabupaten Sleman hancur terkena erupsi gunung Merapi sedang 14 lainnya rusak ringan.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Yogyakarta pada September 2014, angka kunjungan mencapai 2,4 juta wisatawan domestik dan 1,8 juta wisatawan manca negara.

Secara geografis, DIY juga diuntungkan oleh jarak antara lokasi objek wisata yang terjangkau, dan mudah ditempuh.

Sektor pariwisata sangat signifikan menjadi motor kegiatan perekonomian DIY yang secara umum bertumpu pada tiga sektor andalan yaitu: jasa-jasa; perdagangan, hotel, dan restoran; serta pertanian.

Dalam hal ini pariwisata memberi efek pengganda (multiplier effect) yang nyata bagi sektor perdagangan disebabkan meningkatnya kunjungan wisatawan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja, dan sumbangan terhadap perekonomian daerah sangat signifikan.

KEBUDAYAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DIY mempunyai beragam potensi budaya, baik budaya yang tangible (fisik) maupun yang intangible (non fisik).

Potensi budaya yang tangible antara lain kawasan cagar budaya, dan benda cagar budaya sedangkan potensi budaya yang intangible seperti gagasan, sistem nilai atau norma, karya seni, sistem sosial atau perilaku sosial yang ada dalam masyarakat.

DIY memiliki tidak kurang dari 515 Bangunan Cagar Budaya yang tersebar di 13 Kawasan Cagar Budaya.

Keberadaan aset-aset budaya peninggalan peradaban tinggi masa lampau tersebut, dengan Kraton sebagai institusi warisan adiluhung yang masih terlestari keberadaannya, merupakan embrio, dan memberi spirit bagi tumbuhnya dinamika masyarakat dalam berkehidupan kebudayaan terutama dalam berseni budaya, dan beradat tradisi.

Selain itu, DIY juga mempunyai 30 museum, yang dua di antaranya yaitu Museum Ullen Sentalu, dan Museum Sonobudoyo diproyeksikan menjadi museum internasional.

Pada 2010, persentase benda cagar budaya tidak bergeak dalam kategori baik sebesar 41,55%, sedangkan kunjungan ke museum mencapai 6,42%.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

Beberapa museum yang terletak di DIY, antara lain:

Museum Biologi Universitas Gadjah Mada
Museum Affandi
Museum Anak Kolong Tangga
Museum Batik dan Sulaman Yogyakarta
Museum Benteng Vrederburg
Museum Gembira Loka
Museum Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia
Museum Lingkungan Batik Joglo Cipto Wening

Terdapat juga beberapa galeri seni yang berada di Yogyakarta, antara lain:

Bentara Budaya Yogyakarta
Museum dan Tanah Liat
Galeri Wahyu Mahyar
Galeri Affandi

BAHASA DAERAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Menurut Badan Bahasa, bahasa Jawa dialek Yogya-Solo merupakan bahasa daerah yang dituturkan mayoritas penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Statistik Kebahasaan 2019, bahasa ini menjadi satu-satunya bahasa daerah asli Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahasa resmi instansi pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah bahasa Indonesia.

Pada 8 Februari 2021, bahasa Jawa berstatus bahasa resmi di Daerah Istimewa Yogyakarta di samping bahasa Indonesia.

PEMERINTAHAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan metamorfosis dari Pemerintahan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman, khususnya bagian Parentah Jawi yang semula dipimpin oleh Pepatih Dalem untuk Negara Kesultanan Yogyakarta, dan Pepatih Pakualaman untuk Negara Kadipaten Pakualaman.

Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hubungan yang kuat dengan Keraton Yogyakarta maupun Puro Paku Alaman. Sehingga tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi Abdidalem Keprajan Keraton maupun Puro.

Walau demikian mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

KEPALA DAERAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), Kepala, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden[20] dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu, pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya; dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu.

Dengan demikian Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1988, dijabat secara otomatis oleh Sultan Yogyakarta yang bertahta, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1998, dijabat secara otomatis oleh Pangeran Paku Alam yang bertahta.

Nomenklatur Gubernur, dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa baru digunakan mulai tahun 1999 dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 1999.

Saat ini mekanisme pengisian jabatan Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY diatur dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

KEISTIMEWAAN DI YOGYAKARTA

Menurut UU Nomor 3 tahun 1950 yang dikeluarkan oleh negara bagian Republik Indonesia yang beribu kota di Yogyakarta pada maret 1950, keistimewan DIY mengacu pada keistimewaan yang diberikan oleh UU Nomor 22 Tahun 1948 yaitu Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya, dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu.

Selain itu, untuk Daerah Istimewa yang berasal dari gabungan daerah kerajaan dapat diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Istimewa dengan mengingat syarat-syarat sama seperti kepala daerah istimewa. Sebab pada saat itu daerah biasa tidak dapat memiliki wakil kepala daerah.

Adapun alasan keistimewaan Yogyakarta diakui oleh pemerintahan RI menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), adalah Yogyakarta mempunyai hak-hak asal usul, dan pada zaman sebelum Republik Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat Istimewa (zelfbestuure landschappen).

Saat ini Keistimewaan DIY diatur dengan UU Nomor 13 tahun 2012 yang meliputi:

1. Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur, dan Wakil Gubernur;

2. Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;

3. Kebudayaan;

4. Pertanahan; dan

5. Tata ruang.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

KEWENANGAN ISTIMEWA TERLETAK DI TINGKATAN PROVINSI

Dalam tata cara pengisian jabatan gubernur, dan wakil gubernur salah satu syarat yang harus dipenuhi calon gubernur, dan wakil gubernur adalah bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur, dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur.

Kewenangan kelembagaan Pemerintah Daerah DIY diselenggarakan untuk mencapai efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk, dan susunan pemerintahan asli yang selanjutnya diatur dalam Perdais.

Kewenangan kebudayaan diselenggarakan untuk memelihara, dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY yang selanjutnya diatur dalam Perdais.

Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualamanan dinyatakan sebagai badan hukum.

Kasultanan, dan Kadipaten berwenang mengelola, dan memanfaatkan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Kewenangan Kasultanan, dan Kadipaten dalam tata ruang terbatas pada pengelolaan, dan pemanfaatan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten yang selanjutnya diatur dalam Perdais.

Perdais adalah peraturan daerah istimewa yang dibentuk oleh DPRD DIY dan Gubernur untuk mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa.

Selain itu, pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara.

Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (tribun)

ASAL USUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Kabupaten, dan Kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan metamorfosis dari Kabupaten-kabupaten Kesultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman. Kabupaten-kabupaten tersebut merupakan kabupaten administratif tanpa ada perwakilan rakyat. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah:

Kabupaten Kota Kasultanan dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
Kabupaten Kulonprogo yang beribu kota di Sentolo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Kabupaten Kota Pakualaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
Kabupaten Adikarto yang beribu kota di Wates, dengan bupatinya KRT Suryaningprang. (poskupangwiki.com/novemy leo/*)


 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 

Ikuti kami di
1584 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved