Daftar Kelurahan di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat
Daftar Kelurahan di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Editor: Novemyleo
Pembentukan Kota Administratif Singkawang
Kota Singkawang semula merupakan bagian dan ibu kota dari wilayah Kabupaten Sambas (UU Nomor 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang dan pada tahun 1981 kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981).
Tujuan pembentukan Kota Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
Selain pusat pemerintahan Kota Administratif Singkawang ibu kota Sambas juga berkedudukan di Kota Singkawang.
Pembentukan Pemerintah Kota Singkawang
Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom.
Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak langsung direalisir oleh Pemerintah Pusat.
Saat itu melalui UU Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribu kota di Sambas.
Kondisi tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan elemen masyarakat seperti: KPS, GPPKS, Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, para RT serta organisasi lainnya.
Melewati jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian yang terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No. 257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Akhirnya Singkawang ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.
BATAS WILAYAH KOTA SINGKAWANG
Utara : Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas
Timur : Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang
Selatan : Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang
Barat : Laut Cina Selatan, Laut Natuna, Samudra Pasifik
KECAMATAN DI KOTA SINGKAWANG
Kota Singkawang terdiri dari 5 kecamatan dan 26 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 232.993 jiwa dengan luas wilayah 504,00 km⊃;2; dan sebaran penduduk 462 jiwa/km⊃;2;.
Kota Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001, tanggal 21 Juni 2001.
Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang dan Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di Kota Singkawang sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, terdapat 5 (lima) kecamatan dan 26 (dua puluh enam) kelurahan.
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Singkawang, adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Singkawang Barat
Halaman selanjutnya
...Ramalan Karir dan Keuangan 12 Zodiak Selasa 4 Januari 2022, Beberapa Zodiak Dipromosikan |
![]() |
---|
3 Shio yang Bakal Banjir Rezeki dan Kekayaan di Tahun 2022 |
![]() |
---|
Ramalan 12 Zodiak Senin 4 Januari 2021, Aries Beruntung, Pisces Sia-Sia, Zodiak Lainnya? |
![]() |
---|
Daftar Kelurahan di Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar Kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!