Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 10 Desember 2021, Pengungsi Afghanistan Tuntut Hak
Tepat di Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2021, puluhan pengungsi asal Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di Kantor Hukum dan HAM NTT.
POSKUPANG.COM, KUPANG - Tepat di Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember 2021, puluhan pengungsi asal Afghanistan di Kota Kupang melakukan aksi damai di Kantor Hukum dan HAM NTT. Mereka menuntut hak mereka untuk bisa segera di resettlemen.
Disaksikan Pos Kupang, Jumat (10/12/2021) pagi, para pengungsi asal Afghanistan melakukan aksi damainya diatas trotoar di depan Kantor Hukham NTT sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.00 Wita.
Tua muda, laki-laki perempuan baik yang masih single maupun yang sudah berkeluarga meneriakan aspirasi mereka.
Banyak diantara mereka yang membawa anak-anak mulai dari usia 5 bulan keatas. Saat orangtuanya berorasi, anak-anak bermain di sekitar mereka.
Hujan yang mengguyur Kota Kupang selama setengah jam dari jam 11.20 hingga jam 11.40 Wita tak membuat para pengungsi bergeser dari tempatnya. Meski berhujan-hujan, mereka tetap melakukan orasi secara bergantian.
Para Orator seperti Yagane, Hadist, Rida, Jamsud dan beberapa orang lainnya menyurukan soal resettlemen, penegakan hak asasi bagi pengungsi. Mereka juga meminta Presiden Jokowi membantu mereka.

Setelah beberapa jam melakukan aksi damai, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham NTT, Arfan Faiz Muhlizi, SH, MH menemui para pengungsi di depan kantor dimaksud.
Arfan menemui pengungsi dengan menggunakan payung karena hujan mengguyur cukup deras lalu meminta perwakilan pengungsi menemuinya secara khusus untuk mendengar aspirasi pengungsi.
Tiga perwakilan pengungsi yakni Ali Fakiri, Ra'u dan Mohadesse kemudian menemui Arfan dan menyampaikan aspirasi mereka.
Pada dasarnya mereka meminta bantuan pihak Hukum dan HAM untuk bisa memfasilitasi mereka dengan IOM dan UNHCR guna memproses resettlemen ke negara ketiga.
Yagane mengatakan mereka melakukan aksi damai di tanggal 10 Desember pada hari hak asasi manusia untuk menggugah semua pihak bahwa pengungsi juga punya hak yang mestinya bisa dipenuhi. Mereka sudah berada di kupang sekitar 6 hingga 10 tahun namun belum diproses resettlement.
Lamanya proses resettlement dan tak bisa mengenyam pendidikan formal serta tidak bisa bekerja, membuat kondisi mereka di Kota Kupang makin terpuruk.
Karenanya mereka berharap mereka bisa segera diresettlement ke negara ketiga sehingga mereka bisa melangsungkan kehidupannya, memiliki kewarganegaraan dan bisa bersekolah, menggapai cita-cita dan memiliki masa depan yag baik.

"Hari ini adalah hari spesial, world human rights day sehingga kami datang untuk demontrasi di depan kantor hukum dan ham, kami ingin diresettlemen. Proses yang cepat untuk resettlemen. Kita akan terus berdemo sampai kita dapatkan jawab yang baik sebagai pengungsi yakni minta resettlement," kata remaja perempuan asal Afghanistan ini.
Hal senada disampaikan Alireza, yang berharap bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia tanggal 10 Desember 2021 ini, pihak terkait seperti IOM dan UNHCR bisa lebih memperhatikan hak mereka untuk diproses resettlement.
"Kami biasa hari kamis demo dan hari selama long march. Tapi hari ini tanggal 10 desember hari ini hari hak asasi manusia maka kami datang minta bantu dari kantor hukum dan ham untuk bisa komunikasi sama UNHCR, IOM agar bisa proses kami cepat," kata ayah dua anak ini.

Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi NTT, Mercy Djone, SH, MH dikonfirmasi melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, SH, MH mengatakan aspirasi pengungsi Afghanistan akan diteruskan ke pihak IOM dan UNHCR.
"Selama ini kami terus memfasilitasi mereka. dan Hari ini kami sudah mendengar aspirasi yang mereka sampaikan. Dan aspirasi mereka itu akan kami sampaikan kepada pihak IOM dan UNHCR, kami akan memfasilitasi mereka," kata Arfan kepada pos-kupang.
Dalam aksinya selama hampir 2 jam itu mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi mereka seperti "We Hope Our Cry for freedom Could Be Heard By Third Resettlement Countries"; Parliement of Indonesia Please Take Decision Forr the Future of Refugees, tolong ambil tindakan untuk masa depan pengungsi"; We are tired of uncertain condotion and gradual death, kami lelah dengan kondisi yang tidak pasti dan kematian yang bertahap";
"Please help afghan refugees in Indonesia"; SOS resettlement is the certain right of afghan refugees because afghanistan is not safe".
Bahkan ada sebuah banner berukuran besar bertuliskan curhatan mereka yakni "Mengapa negara yang indah ini bagaikan neraka bagi kami pengungsi. Alasannya adalah ketidakpastian dan takdir yang gagal yang kami hadapi tentang masa depan kami. Suara kami tidak terdegar disini, selama bertahun tahun kami telah mencoba ratusan kali untuk mengjangkau organisasi hak asasi manusia denganacara yang damai, tetapi dengan dalih apa pun mereka telah mencegah suara orang orang kami yang tertindas untuk didengar, kami tidak tahu alasan di balik hambatan ini. Indonesia menyiksa para pengungsi secara mental hingga mereka bunuh diri." (vel)
Halaman selanjutnya
Sumber: Pos Kupang
Ramalan Karir dan Keuangan 12 Zodiak Selasa 4 Januari 2022, Beberapa Zodiak Dipromosikan |
![]() |
---|
3 Shio yang Bakal Banjir Rezeki dan Kekayaan di Tahun 2022 |
![]() |
---|
Ramalan 12 Zodiak Senin 4 Januari 2021, Aries Beruntung, Pisces Sia-Sia, Zodiak Lainnya? |
![]() |
---|
Daftar Kelurahan di Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar Kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!