Emy Nomleni Minta Kampus Beri Ruang Aman Agar Tak Ada Tindak Kekerasan Seksual
Keua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni Minta Kampus Beri Ruang Aman dan Nyaman Agar Tak Ada Tindak Kekerasan Seksual
POSKUPANGWIKI.COM - Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni Minta Kampus Beri Ruang Aman dan Nyaman Agar Tak Ada Tindak Kekerasan Seksual
Ketua DPRD NTT, Ir Emilia Julia Nomleni atau Emy menilai kekerasan yang terjadi kampus adalah kekerasan yang sebenarnya dipindahkan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan kita ke dalam sebuah ruang yang pelaku anggap sebagai tempat yang aman.
Data dari sumber pulik menyebutkan, lingkungan sekolah dan kampus itu urutan ketiga terjaid kekerasan karena linfkungan itu memberi sebuah ruang dimana ada kekuasaan relasi, kekuasaan superior dan menjadi tempat yang aman bagi pelaku kekerasan.
“Ini adalah sebuah karakter, inilah yang sebenarnya terjadi diluar sana dan pindah ke kampus karena mendapat ruang. Bersyukur ada permendikbudristek sehingga kekerasan yang selama ini terlindungi tertutup bisa dibuka agar tidak lagi terjadi kekerasan lajutan dan berysukur ada tindak pencegahan dan penanganan,” kata Emy dalam Talk Show Urgensi Impelmentasi Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan PT.

Kegiatan difasilitasi LBH APIK NTT didukung Fakultas Hukum Undana, Justice Makers, Cari Layanan, Kamis (9/12/2021) di Aula vidcom Undana. Empat pembicara yakni Direktris LBH Apik NTT, Ansy D Rihi Dara, SH, Rektor Undana, Dr. drh. MUE Sanam, MSc, Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni dan Dekan FH Undana, Dr. Renny RM, SH, MH.
Menurut Emy meminta korban untuk berani bersuara dan melapor tidak semuda membalikkan telapak tangan.
“Membuat orang mengaku tidak mudah. Dari perspektif kita, korban harus berani tapi belum tentu dari perspekstif dia cukup kuat untuk mengatakan hal itu. Jika regulasi beri jaminan maka upaya mesti dilakukan. Korban juga mesti bisa dilindungi dari serangan bully masyarakat, teman dan dosen," kata Emy.
Emy mencontohkan, anak perempuan yang hamil diluar nikah, dibawah umur tidak punya tempat untuk menyampaikan apa yang dirasakan.
“Dia pulang di rumah, orangtua bilang ok kita siapkan untuk pernikahan. Tapi kita tidak merasakan apa yang sedang dirasakan apalagi anak di bawah umur. Kita sedang membawa mereka ke sebuah neraka baru, perkawinan muda, belum siap secara fisik, mental, ekonomi. Karena apa? Karena kita terlalu berada pada ruang yang kita merasa aman dan nyaman ketika hal itu dikatakan sebuah aib,” kata Emy.
Menurut Emy, kemajuan kampus tergantung pada seorang pemimpin. Bagaimana pemimpin merespon setiap persoalan yang ada di lingkungannya.
Kalau pemimpin tak merespon maka orang juga akan takut mengungkapkan persoalan yang dialaminya.
Emy mengusulkan ada ruang konsuling yang aman dan nayman bagi korba, jika perlu pada awal korban dan konselornya tidak saling berhadapan langsung. Mekanisme pelaporan yang baik perlu dibangun sehingga korban berani menyampaikan kasusnya.

Emy berharap kampus bisa memiliki dan menghasilkan orang orang yang hebat, bermartabat dan berkualitas. Jika tenaga pendidiknya tidak bermartabat maka kehebatan kampus dipertanyakan.
“Kita bicara di kampus yang akan akan menghasilkan orang hebat dan mestinya pendidik adalah orang hebat pada posisi yang baik. Tapi kita lihat sekarang justru dari orang-orang hebat itu muncul kelakuan yang tidak hebat. Tapi semoga kedepan undana tidak ada,” kata Emy.
Pencegahan mesti dilakukan, seperti tidak diperbolehkan proses konsultasi hanya berduaan antara dosen dan mahasiswa, ruangan dosen dan ruang konsultasi mesti terbuka, tak ada konsultasi di rumah dosen.
“Kejahatan seksual terjadi bukan hanya karena ada kemauan pelaku saja tapi juga karena ada kesempatan. Karena itu kesempatan ini yang harus dihilangkan dari proses tersebut. Butuh waktu tapi jika semua pihak saling mendukung berkolaborasi maka pasti akan bisa mengurangi angka kekerasans eksual di PT,” kata Emy.
Semua pihak diharapkan ikut mensosialisasikan tentang permendikbudristek 30/2021 dan berkomitmen untuk menolak kekerasan seksual di kampus.
Semua pihak laki-laki dan perempuan mesti bicara dan menentang kekerasan seksual di kampus.
”Mari sekarang laki-laki yang bicara karena laki-laki banyak menjadi pelaku utama. Karena kalau kami perempuan yang bicara itu kan selalu dianggap biasa. Tapi ketika laki-laki bicara, maka menunjukkan bahwa dia sedang berjalan dengan perempuan untuk menghentikan kekerasan seksual pada perempuan. Semoga banyak laki-laki yang mengatakan kejahatan seksual dihentikan karena ini bukan saja kekerasan tapi ini termasuk kejahatan,” kata Emy. (vel)

20 Tindakan Kekerasan Seksual di LIngkungan Perguruan Tinggi berdasarkan Permendikbudristek 30/2021 :
Halaman selanjutnya
Sumber: Pos Kupang
Ramalan Karir dan Keuangan 12 Zodiak Selasa 4 Januari 2022, Beberapa Zodiak Dipromosikan |
![]() |
---|
3 Shio yang Bakal Banjir Rezeki dan Kekayaan di Tahun 2022 |
![]() |
---|
Ramalan 12 Zodiak Senin 4 Januari 2021, Aries Beruntung, Pisces Sia-Sia, Zodiak Lainnya? |
![]() |
---|
Daftar Kelurahan di Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar Kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!